APLIKASI PENGENDALIAN RAYAP PADA BANGUNAN SUDAH BERDIRI
PRE CONTRUCTION TREATMENT
Yaitu pengendalian hama rayap setelah konstruksi berdiri. Artinya treatment dilakukan pada bangunan yang sudah berdiri (sudah jadi).
1. Pengeboran pada lantai ubin disepanjang sisi pondasi tembok dengan kedalaman 20 cm atau minimal sampai menyentuh tanah. Pengeboran dilakukan 10 cm s/d 40 cm dari sisi tembok dengan jarak antar lubang 40 cm s/d 60 cm atau mengikuti nat ubin lantai.
2. Kedalam lubang tersebut kami masukkan larutan anti rayap bertekanan tinggi sehingga chemical tersebut dapat menyebar (barrier) melapisi tanah di sekitar pondas.
3. Setelah penyuntikan chemical anti rayap telah selesai dilakukan maka lubang tersebut akan kami tutup kembali dengan semen atau resing yang sama warnanya dengan warna nat sebelumnya.
4. Dan untuk kayu rangka atap dan plafon akan dilakukan penyemprotan chemical antirayap secara merata. Demikian juga dengan kusen pintu dan jendela, furniture, dan bahan bangunan berunsur kayu lainnya.
1. Pengeboran pada lantai ubin disepanjang sisi pondasi tembok dengan kedalaman 20 cm atau minimal sampai menyentuh tanah. Pengeboran dilakukan 10 cm s/d 40 cm dari sisi tembok dengan jarak antar lubang 40 cm s/d 60 cm atau mengikuti nat ubin lantai.
2. Kedalam lubang tersebut kami masukkan larutan anti rayap bertekanan tinggi sehingga chemical tersebut dapat menyebar (barrier) melapisi tanah di sekitar pondas.
3. Setelah penyuntikan chemical anti rayap telah selesai dilakukan maka lubang tersebut akan kami tutup kembali dengan semen atau resing yang sama warnanya dengan warna nat sebelumnya.
4. Dan untuk kayu rangka atap dan plafon akan dilakukan penyemprotan chemical antirayap secara merata. Demikian juga dengan kusen pintu dan jendela, furniture, dan bahan bangunan berunsur kayu lainnya.